Thursday, January 1, 2009

Uji Kasus Struktur Kognitif ke dalam Peribahasa Indonesia, Inggris, Belanda, dan Jepang

Berdasarkan kajian mutakhir terhadap struktur peribahasa Milner (1969), Abrahams (1972), dan Dundes (1975) yang masing-masing menggunakan kerangka formal, tematik formal, dan konten diketahui bahwa ketiga model struktur tersebut kurang memuaskan karena tidak dapat memayungi gramatika teks peribahasa yang lebih luas. Seringkali peribahasa Indonesia, dengan definisi yang sama, tidak dapat terpayungi karena sejumlah alasan. Penelitian Arimi (2004; 2006) berupaya mengajukan bukti-bukti bahwa basis formal, tematik formal, dan konten tidak tepat untuk membangun struktur peribahasa yang cenderung tidak literal. Oleh karena itu, bangunan struktur peribahasa hendaknya tidak mengacu pada konten, tema, apalagi bentuk semata. Arimi (2004; 2006) berpendapat bahwa struktur peribahasa harus berpegang pada konsep kognisi yang mempertimbangkan makna metafora yang bukan pada katanya itu sendiri, tetapi pada konsep yang dipetakannya. Dengan argumen ini, hubungan kata pada peribahasa adalah interaksi makna yang membentuk satu paket kognisi yang berkaitan dengan pikiran kearifan. Berpijak pada konsepsi ini, struktur kognitif peribahasa terdiri atas susunan kondisi-kondisi yang sistematis dalam hubungan sebab-akibat, pengandaian, dan pendefinisian.

Ketiga macam struktur kognitif di atas dalam tulisan ini akan diujicobakan ke dalam 4 peribahasa antarabangsa, dua bahasa Eropa (bahasa Inggris dan Belanda) dan dua bahasa Asia (Indonesia dan Jepang). Pendekatan pokok dalam kajian ini adalah pendekatan tafsir (construal) yang membedakannya dengan pendekatan semantik dalam ilmu linguistik sebelumnya. Makna harus dipandang sentral dengan cara dianalisis berdiri sendiri sebagai persepsi dan kognisi manusia (kendati kiasan seringkali menggunakan benda nonmanusia), dan karena itu makna dapat diobjektivikasi dan diformalkan secara verbal. Bentuk dan makna peribahasa merupakan paket sinergis yang berinteraksi dengan unsur-unsur di luarnya berupa aturan-aturan hukum alam, adat istiadat, norma atau nilai sosiokultural lainnya. Jika makna dilihat sebagai pusat maka makna mengendalikan pemetaan kognitif dalam kearifan peribahasa. Makna di satu sisi berinteraksi dengan bentuk dan di sisi lain berinteraksi dengan unsur-unsur nonbahasa. Berdasarkan observasi pada sumber-sumber Pamuntjak, et.al (2000), Cox, et.al (1992), Paczolay (1997), dan Akiyama (1935) dipilih sejumlah sampel peribahasa Indonesia, Inggris, Belanda dan Jepang untuk diujicobakan pada struktur kognitif yang diajukan tersebut. Artikel ini menjawab apakah data peribahasa (counter proverbs) yang berbeda bisa dilingkupi oleh struktur kognitif yang dimaksud.

1 Comments:

At January 6, 2009 at 10:18:00 PM PST , Blogger SailalArimiHarahap said...

oke bgt

 

Post a Comment

Subscribe to Post Comments [Atom]

<< Home